OPTIMALISASI PEMBERDAYAAN
PEREMPUAN SEBAGAI KEKUATAN EKONOMI INDONESIA
(Melalui Media
Komunikasi)
A. PENDAHULUAN
Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber
daya alam, tetapi tidak dipungkiri bahwa masyarakat Indonesia masih banyak yang
berada pada garis kemiskinan. Persoalan kemiskinan dan kesenjangan sosial
merupakan masalah krusial dan sering dijumpai. Kaum perempuan biasanya menjadi
kelompok yang paling merasa menderita ketika dalam kondisi miskin. Kondisi lain
masalah diskriminasi upah pekerja atau buruh perempuan, kaum ini sering mendapatkan
upah kerja yang lebih rendah dari laki-laki. Kondisi dan posisi perempuan di
Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan laki-laki dalam berbagai aspek
kehidupan, antara lain di bidang sosial, politik, ekonomi, pendidikan dan
budaya. Perempuan cenderung ditempatkan sebagai objek bukan sebagai subjek
sehingga kurang memberikan hasil signifikan. Fenomena tersebut menunjukkan
perempuan masih menjadi kaum yang termarginalkan sehingga persoalan
pemberdayaan perempuan memiliki bidang garapan yang luas. Salah satu bidang
yang menarik untuk dibahas adalah pemberdayaan ekonomi bagi perempuan.
Keberdayaan perempuan di bidang ekonomi adalah salah
satu indikator meningkatnya kesejahteraan. Saat perempuan menjadi kaum
terdidik, mempunyai hak-hak kepemilikan, dan bebas untuk bekerja di luar rumah
serta mempunyai pendapatan mandiri, inilah tanda kesejahteraan rumah tangga
meningkat (Dreze and Sen, 1995) . Menurut data PBB, 1/3 dari penduduk dunia
hidup di bawah garis kemiskinan, sementara itu sekitar 70 % dari mereka adalah
perempuan. Karenanya perlu dilakukan cara yang tepat guna mengentaskan
kemiskinan yang dialami perempuan. Di Indonesia sendiri, ada berbagai dimensi
kemiskinan yang menimpa perempuan: akibat posisi tawar yang lemah di dalam
masyarakat, kultur yang represif, miskin akibat bencana dan konflik, diskriminasi
di ruang publik dan domestik, serta tidak pedulinya negara dalam mengeluarkan
kebijakan-kebijakan yang bermanfaat guna menentaskan perempuan dalam
kemiskinan. Dalam kenyataanya banyak praktek diskriminasi dilakukan terhadap
perempuan.
Arjani (2007) terletak pada budaya patriarki yaitu
nilai-nilai yang hidup dimasyarakat yang memposisikan lakilaki sebagai superior
dan perempuan subordinat. Budaya patriarki seperti ini tercermin dalam
kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan menjadi
sumber pembenaran terhadap system distribusi kewenangan, sistem pengambilan
keputusan, sistem pembagian kerja, sistem kepemilikan dan sitem distribusi
resoursis yang bias gender. Kultur yang demikian ini akhirnya akan bermuara
pada terjadinya perlakuan diskriminasi, marjinalisasi, ekploitasi maupun
kekerasan terhadap perempuan.
Dikemukakan oleh Dr. Riant Nugroho dalam bukunya
Gender dan Administrasi Publik (2008). Separuh umat manusia lainnya seperti
halnya perempuan masih dinomorduakan oleh separuh yang lainnya (laki-laki),
maka semua capaian peradaban manusia, apakah itu ekonomi, teknologi,
kebudayaan, maupun demokrasi hanya menjadi sesuatu yang sifatnya semu semata.
Perempuan dalam pemberdayaan dirinya selalu dianggap sebagai makhluk yang
lemah, miskin, tidak dianggap, sehingga apa yang dilakukan dan disuarakannya
menjadi tidak penting untuk didengar. Biasanya dalam kondisi kemiskinan dan
situasi yang mendesak perempuan mampu untuk tampil sebagai penyelamat dengan
berbagai upaya dan strateginya agar semua permasalahan dapat ditanggulanginya
meskipun dengan keterbatasan kemampuan yang dimilikinya.
Dewasa ini, perempuan memiliki peran yang penting
dalam pembangunan nasional. Perempuan sebagai bagian dari
masyarakat menjadi unsur penting dalam proses pembangunan termasuk
penanggulangan kemiskinan. Perempuan sebagai bagian terbesar dari kelompok
miskin tentunya menjadi potensi besar bagi pembangunan di Indonesia.
Pemberdayaan masyarakat dengan dasar pemberdayaan perempuan (women
empowerment). Salah satu upaya yang
dikemukakan oleh Saptandari (2010:2) untuk
meningkatkan posisi tawar perempuan dalam meningkatkan perannya dalam
pembangunan nasional adalah dengan pemberdayaan.
Beberapa ahli studi perempuan menyatakan bahwa salah satu upaya untuk
meningkatkan posisi bargaining perempuan
adalah melalui pengorganisasian, yang dianggap sebagai langkah yang paling
konkrit untuk dapat memberdayakan perempuan itu secara lebih baik.
Pemberdayaan perempuan adalah usaha sistematis dan
terencana untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan
keluarga dan masyarakat. GBHN 1999 mengamanatkan bahwa pemberdayaan perempuan
dilaksanakan melalui : pertama, peningkatan kedudukan dan peran perempuan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kebijakan nasional yang diemban oleh
lembaga yang mampu memperjuangkan terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender.
Kedua, meningkatkan kualitas peran dan kemandirian organisasi perempuan dengan
tetap mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan serta nilai historis
perjuangan kaum perempuan dalam melanjutkan usaha pemberdayaan perempuan serta
kesejahteraan keluarga dan masyarakat.
Berdasarkan pada pernyataan bahwa pemberdayaan
perempuan berpontensi untuk memajukan ekonomi indonesia maka alangkah baiknya,
apabila pemberdayaan perempuan di optimalkan atau dimaksimalkan baik dari
pemerintah, stakeholder dan masyarakat itu sendiri. Pengoptimalan pemberdayaan
perempuan bisa dilakukan dengan komunikasi yang efektif dan komunikasi yang efektif
dapat tercapai dengan dukungan media. Berbagai program pemberdayaan perempuan
harus di dukung oleh proses komunikasi yang baik, agar hasilnya baik pula,
selain itu program pemberdayaan perempuan juga memerlukan inovasi karena tidak
hanya bisa melalui program konvensional tapi juga bisa melalui program-program
bentuk lain.
B. PEMBAHASAN
PEMBERDAYAAN
Pemberdayaan atau empowerment secara konseptual berasal
dari kata “Power” yang berarti kekuasaan atau keberdayaan (Suharto:2006).
Pemberdayaan dapat diartikan memberikan kekuasaan atau keberdayaan. Clutterbuck
mendefinisikan pemberdayaan sebagai : Upaya mendorong dan memungkinkan
individu-individu untuk mengemban tanggung jawab pribadi atas upaya mereka
memperbaiki cara mereka melaksanakan pekerjaan mereka dan menyumbang pada
pencapaian tujuan. (Makmur, 2008:54).
Konsep Pemberdayaan
Perempuan merupakan salah satu kegiatan dalam kerangka pembangunan
partisipatif. Pembangunan partisipatif adalah pembangunan yang memungkinkan
menumbuhkan kreatifitas masyarakat dalam pembangunan di suatu kawasan atau
lingkungannya. Hal ini sesuai dengan uraian yang dikemukakan oleh Friedmann
yang menyatakan bahwa : ”...involves a
process of social and political empowerment whose long term objective is to
re-balance the structure of power in society by making state action more
accountable, strengthening, and making corporate busines more socially
responsible”. (Pranarka & Prijono, 1996: 58) Pemberdayaan perempuan
pada hakikatnya merupakan jiwa dari gerakan pemberdayaan masyarakat yang
menjadi program nasional.
Memberdayakan perempuan
menurut Kartasamita (Hikmat,2006:1) adalah upaya memperkuat unsur-unsur
keberdayaan untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat (dalam
hal ini perempuan) yang mberada dalam kondisi tidak mampu dengan mengandalkan
kekuatannya sendiri sehingga dapat keluar dari perangkap kemiskinan dan
keterbelakangan atau proses memampukan dan memandirikan masyarakat.
Pemberdayaan perempuan dengan demikian menekankan pada otonomi pengambilan
keputusan dari perempuan sebagai kelompok masyarakat, yang berlandaskan pada
sumber daya pribadi yang langsung melalui partisipasi, demokratis dan
pembelajaran sosial. Hal ini sejalan dengan penjelasan dari McArdle yaitu :
Pemberdayaan merupakan proses pengambilan keputusan oleh orang-orang yang
secara konsekuen melaksanakan keputusan tersebut.
Orang-orang yang telah mencapai tujuan
kolektif diberdayakan melalui kemandiriannya, bahkan merupakan “keharusan”
untuk lebih diberdayakan melalui usaha mereka sendiri dan akumulasi
pengetahuan, keterampilan serta sumber lainnya dalam rangka mencapai tujuan
mereka tanpa bergantung pada pertolongan dari hubungan eksternal.
(Hikmat,2006:3) Pemberdayaan perempuan yang dilakukan oleh karenanya harus
tepat sasaran dan tujuannya. Sumodiningrat (2000: 109) menjelaskan bahwa
sasaran dan tujuan dari pemberdayaan adalah : Meningkatnya peningkatan
pendapatan perempuan di tingkat bawah dan menurunnya jumlah penduduk yang
terdapat dibawah garis kemiskinan, Berkembangnya kapasitas perempuan untuk
meningkatkan kegiatan sosial ekonomi produktif keluarga, Berkembangnya
kemampuan perempuan dan meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat, baik
aparatur maupun warga. Oleh karena itu beberapa program nyata pemberdayaan
perempuan di bentuk di masyarakat, seperti contoh sebagai berikut :
1.
Program pemberdayaan perempuan berbasis home industri
Pemerintah memerlukan political will dalam pemberdayaaan perempuan, sehingga perempuan
dilibatkan dalam kegiatan ekonomi kerakyatan sebagai upaya mensukseskan program
pemerintah akan kesetaraan dan keadilan gender. Perlunya masukkan dan
rekomendasi jenis-jenis usaha yang layak bagi perempuan Indonesia melalui
strategi UMKM dan home industri. Usaha kecil ekonomi kerakyatan melalui home industri memberikan kontribusi income dalam pembangunan bangsa dan
Negara Republik Indonesia yang kita cintai merupakan hasil usaha bersama kaum perempuan
dan laki-laki. Namun ironisnya apa yang dihasilkan perempuan tetap dianggap
pada posisi lebih rendah dibanding lakilaki.
Sudah seharusnyalah
pemberdayaan perempuan dapat dijadikan
sebagai ujung tombak pertama yang diharapkan bisa mengatasi kemiskinan sebagai strategi political will permerintah.
Berkaitan dengan pemberdayaan perempuan
dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan, akan diperhitungkan oleh masyarakat
apabila pemerintah membuat konsep strategi kebijakan yang responsif terhadap
usaha kaum perempuan di bidang ekonomi. Dalam implementasinya harus ada
keterlibatan unsur politik, ekonomi, kultur, maupun gender, karena kesemuanya
saling berkaitan dan saling bergantung. Perempuan
masih menjadi pihak yang termarginalakan dan hal ini dikarenakan konstruksi
sosial yang dibangun oleh masyarakat selama ini, maka demi keadilan dan
kesetaraan diperlukan kebijakan pemerintah selaku penguasa dalam bentuk
political will.
Sesungguhnya UMKM dan
Usaha Mikro merupakan alternatif pemecahan masalahan perekonomian bangsa yang
makin sulit kita rasakan dan merupakan peluang perekonomian yang terbentang di
hadapan kita semua. Bahkan pemerintah telah mengakui bahwa UMKM dan Usah Mikro telah menjadi penyelamat perekonomian
bangsa yang tengah terjepit. Selain itu UMKM dan Usaha Mikro kebanyakan juga
diawali dari dari lingkungan rumah tangga, yang selanjutnya justru menjadi penggerak
roda perekonomian bangsa. Maknanya
lingkungan rumah tangga yang banyak didominasi oleh kaum perempuan yang
statusnya dianggap tidak bekerja, dapat kiranya dipertimbangkan untuk dilibatkan/diberdayakan
dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan. Hal ini dapat menjadi bahan pertimbangan
dan kebijakan Pemerintah untuk membuat political
will pemberdayaan perempuan dalam upaya meningkatkan ekonomi kerakyatan dan
sector lainnya.
2.
Program pemberdayaan perempuan melalui pogram PNPM
Program pemerintah
dibidang pemberdayaan masyarakat adalah Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (yang selanjutnya akan disebut sebagai PNPM) Mandiri. Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang disingkat PNPM Mandiri tersebut dalam
pelaksanaannya diatur melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat No: 25/KEP/MENKO/KESRA/VII/2007. Contoh program khusus
PNPM untuk perempuan yaitu Program Sekolah Perempuan, perempuan diberikan
pelatihan sesuai dengan usaha dan bidangnya, yakni pedagang pasar, makanan
kecil, warung, peternakan dan penjahit. Program PNPM
Peduli sebagai pelengkap PNPM Mandiri diharapkan mampu membawa kaum yang
termarginal keluar dari zona kemiskinan. Sekolah perempuan merupakan media
pemberdayaan perempuan yang ada di masyarakat. Sekolah perempuan yang dimaksud
adalah pemberdayaan masyarakat yang beranganggotakan para ibu rumah tangga yang
sudah memiliki usaha.
Pemberdayaan di sekolah
perempuan yaitu dengan cara diberikan pelatihan-pelatihan dan materi sesuai
dengan usaha yang telah mereka ditekuni. Sekolah perempuan dapat dikatagorikan
dalam pendidikan non formal. Pendidikan non formal diberikan secara sengaja dan
dengantujuan yang jelas. Garapan pendidikan non formal sangat luas meliputi segala
kegiatan pendidikan dan latihan yang diselenggarakan oleh masyarakat,
organisasi dan keluarga. Pendidikan non formal yang berhasil harus dapat
menjawab permasalahan dan memenuhi kebutuhan warga yang sedang belajar, peserta
didik dan masyarakat serta organisasi-organisasi penyelenggaran pendidikan luar
sekolah itu sendiri.
3.
Program pemberdayaan perempuan melalui keterlibatan
LSM
LSM dapat membentuk
program pemberdayaan perempuan melalui pembinaan dan misalnya mengadakan
pemberian kredit, pertemuan untuk sosialiasasi dan berinteraksi serta
memberikan ceramah dengan materi-materi sesuai kwirausahaan ataupun hal lain dan
kebutuhan dalam proses pemberdayaan sangat diperlukan. Langkah pertama LSM dapat melakukan pengorganisasian
kepada perempuan, yaitu membangun kekuatan perempuan, khusus perempuan dalam
wadah organisasi aktif. Yang kedua membentuk Pelayanan Modal atau pinjaman
modal pada perempuan yang ingin berusaha, kemudian Pelayanan Informasi terkait
dengan saran untuk usaha atau program yang terkait dengan pemberdeyaan. Unit
ini memberikan support untuk membuka
akses mereka terhadap informasi dengan jalan menyediakan teknis untuk
pengembangan usaha, memberikan informasi baru tentang isu-isu aktual, analisis
kebijakan, produk kebijakan maupun informasi untuk peningkatan pemahaman mereka
terhadap hak-hak perempuan dan warga negara.
4.
Program pemberdayaan perempuan disesuaikan dengan
potensi tempat tinggal
Contohnya pemberdayaan
perempuan yang bertempat tinggal di pedesaan Pemberdayaan mampu meringankan
beban perempuan dan memberi alternatif kegiatan untuk peningkatan pendapatan
dengan memanfaatkan sumberdaya perdesaan. Pemantauan tentang perkembangan
melalui laporan rutin dari team leader
yang telah dibentuk dalam kelompok-kelompok kerja perempuan miskin di ketiga
dusun penelitian. Pemberdayaan perempuan miskin dilakukan melalui upaya
peningkatan keterampilan kegiatan pertanian, peternakan, keterampilan sederhana
pengelolaan hasil pertanian, peternakan dan upaya pemasaran. Tujuan utama
kegiatan pemberdayaan ini untuk meningkatkan pendapatan perempuan miskin dengan
memanfaatkan sumberdaya perdesaan secara optimal.
Kegiatan pemberdayaan melalui pelatihan-pelatihan
tentang pertanian, peternakan, teknologi pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya
perdesaan. Pendampingan, stimulasi untuk memperoleh modal usaha dan supervisi
sebagai salah satu kegiatan pemberdayaan. Dukungan modal menjadi prasyarat
penting untuk menggerakkan perekonomian perempuan miskin dengan menerapkan
sistem bergulir bagi kelompok perempuan miskin yang telah berhasil
mengembangkan usaha. Usaha produktif dalam pemanfaatan sumberdaya perdesaan
diharapkan menggulir kepada perempuan miskin lainnya. Hal ini dilakukan dengan
harapan meningkatkan tanggung jawab dan rasa memiliki terhadap kegiatan yang
telah dilakukan selama penelitian dapat berjalan terus berkelanjutan. Kegiatan-kegiatan
diharapkan dapat membantu meningkatkan keterampilan perempuan dan laki-laki
dalam bidang pertanian, peternakan, pengelolaan pertanian pengolahan peternakan, pengelolaan panen, dan pasca panen serta
kegiatan yang dapat memberikan kesempatan perempuan untuk berpartisipasi, dalam
kegiatan ekonomi produktif. Sumberdaya perdesaan merupakan penopang penduduk
perdesaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sumberdaya perdesaan wilayah
penelitian meliputi sumberdaya fisik lahan, hutan, modal, peralatan, rumah dan
lain-lain; sumberdaya non fisik ekonomi sosial, pendidikan, latihan, informasi,
dan jasa pelayanan. Kekuatan yang dimiliki perempuan miskin adalah ketersediaan
waktu, tenaga, dan kegigihan mereka untuk bekerja ikut mencari nafkah.
Kendala yang dihadapi biasanya
adalah topografi kasar, keterbatasan ketersediaan air untuk irigasi, dan
keterjangkauan kurang menguntungkan, dan keterbatasan infrastruktur ekonomi,
sosial, komunikasi, transportasi, dan teknologi. Kendala yang dimiliki
perempuan adalah rendahnya sumberdaya
perempuan dengan rendahnya pendidikan, modal, dan penguasaan teknologi. Kendala
ketiadaan mitra dan pendamping yang setiap saat mampu dijadikan tumpuan
perempuan miskin untuk tukar pendapat / sharing apabila menghadapi kendala
dalam melakukan kegiatan setelah selesai program pemberdayaan. Tantangan yang
dihadapi dalam implementasi model adalah menumbuhkan kesadaran pada perempuan
untuk berpartisipasi secara aktif dalam setiap kegiatan peningkatan pengetahuan,
keterampilan, dan penguatan ekonomi sosial perempuan miskin. Kegiatan yang
sedang berlangsung sebagai proses pemberdayaan perempuan miskin dengan
pemanfaatan sumberdaya perdesaan adalah:
a.
Kegiatan simpan
pinjam perempuan miskin pada kelompok dasa wisma, rukun tetangga dan rukun
warga. Dana simpan pinjam dimanfaatkan sebagai pemenuhan kebutuhan usaha dan
kebutuhan konsumsi.
b.
Pelatihan
kegiatan produktif membuat makanan berupa makanan ringan, makanan tradisional,
dan jenis makanan lain untuk memenuhi kebutuhan sendiri ketika sedang ada
pertemuan, hajatan, dan acara lain.
c.
Pelatihan
kegiatan berkebun tanaman hias dan tanaman produksi (lombok, tomat,
sayur-sayuran, dan buah- buahan)
d.
Pelatihan
pemanfaatan hasil hutan dengan berbagai kerajinan tangan agar memiliki nilai
jual.
e.
Pelatihan
pengolahan kotoran ternak menjadi pupuk siap pakai agar memiliki nilai jual
lebih tinggi kemudian dimasukkan dalam kemasan plastik.
f.
Pelatihan
terkait fashion dan kecantikan seperti menjahit, potong rambut bagi perempuan
miskin yang berminat.
Factor yang dianggap
memiliki peran penting
dalam pemberdayaan perempuan pedesaan, yaitu sebagai berikut. (1) Peran
Serta Pemerintah. Pemerintah mempunyai
andil besar dalam
meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Bagaimanapun dalam suatu masyarakat
pemerintah baik pusat maupun daerah mempunyai power untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyatnya. Terutama dalam era otonomi daerah sekarang ini,
pemerintah daerah seharusnya mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi
dan keterberdayaan masyarakatnya karena secara otonomi pemerintah mampu
mengatur pemerintah dan keungannya sendiri.
(2) LSM. Saat ini,
banyak sekali LSM yang berkembang di Indonesia yang bergerak dalam bidang
sosial. Sudah banyak peran nyata yang dilakukan LSM terutama dalam
memberdayakan perempuan yang mampu menjangkau hal-hal yang belum tersentuh
program pemerintah. Dengan keswadayaan
yang dimiliki, LSM mengembangkan kegiatan berbasis daerah atau wilayah,
sehingga masing-masing wilayah yang menjadi sasaran memiliki program yang
berbeda-beda sesuai dengan kondisi masyarakatnya.
Berbeda dengan program pemerintah yang biasanya sudah berupa paket dari pusat,
yang dilaksanakan merata ke semua wilayah di Indonesia tanpa memperhatikan
kondisi wilayah sasaran. Akibatnya, program
pemerintah banyak yang mengalami kegagalan. Cara LSM menjadi
fasilitator adalah dengan membantu rakyat mengorganisasikan diri,
mengidentifikasi kebutuhan lokal,
dan memobilisasi sumber daya yang ada pada mereka. Selain itu, LSM juga membantu mendapatkan sumber
daya yang ada pada mereka.
(3) Pendampingan. Dalam
teori yang dikemukakan oleh Kartasasmita (1997:16), dalam suatu masyarakat yang
miskin diperlukan pendamping yang bertugas untuk menyertai proses pembentukan
dan penyelenggaraan kelompok. (4) Local Community
Organization. Kelompok dalam bentuk materill (PTO PNPM PPK, 2007 dalam masyarakat
yang tumbuh dari masyarakat itu sendiri adalah fasilitas yang paling efektif
untuk upaya pemberdayaan masyarakat atau
dalam kasus pemberdayaan
perempuan, sesuai dengan teori yang dikemukakan oleh Prijono dan Pranaka (1996:219),
perempuan yang bekerja dengan perempuan lain akan menjadi lebih berdaya
dibanding jika ia bekerja sendiri. Pembentukan local community organization oleh perempuan, akan meningkatkan
posisi bargaining perempuan. Di samping itu, ketika mereka berkumpul mereka
dapat merumuskan sendiri apa yang menjadi kebutuhan mereka, sehingga dengan
kesamaan tujuan, program pemberdayaan akan lebih mudah mencapai sasaran.
(5) Koperasi. Koperasi
merupakan sarana penting yang dapat
membantu memberdayakan perempuan,
terutama dalam meningkatkan kemampuan berorganisasi dan akses dalam memperoleh
kredit. Dua hal tersebut penting terutama pada perempuan di pedesaan. Perempuan
pedesaan yang tidak sedikit yang memiliki
pendidikan rendah, akan
memiliki keterampilan dalam hal
membuat keputusan, sehingga
tidak hanya memberdayakan perempuan dalam bidang ekonomi namun juga dalam hal psikologi.
Selain itu, koperasi di pedesaan memiliki fungsi yang sangat penting dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, seperti kemudahan akses dalam memperoleh
pinjaman, membantu mengorganisir
kebutuhan petani, serta menampung hasil tanaman petani agar dapat dijual secara
kolektif.
(6) Peran Swasta.
Dewasa ini di Indonesia banyak sekali Program Corporate Social Responsibility yang bersifat charity atau ditujukan untuk memberdayakan perempuan dalam
suatu daerah atau kelompok masyarakat
tertentu. Swasta dinilai memiliki modal yang besar dalam memberdayakan
perempuan, karena lebih independen dan tidak terikat pada kepentingan politik
manapun. Dengan sumber dana yang cukup program
yang dilakukan mampu
memfasilitasi perempuan dengan pendampingan yang intensif dan tingkat
sustainabilitas yang tinggi. (7) Pendidikan. Menurut Prijono (1996:210),
Pendidikan merupakan kunci pemberdayaan masyarakat,
baik laki-laki maupun perempuan.
Pendidikan di sini bukan hanya berarti pendidikan formal, namun juga pendidikan
dirinya sendiri.
(8) Partisipasi.
Partisipasi adalah keikutsertaan, peran serta atau keterlibatan yang berkitan dengan
keadaaan lahiriahnya
(Sastropoetro;1995 dalam Darwanto, 2003). Pengertian prinsip partisipasi adalah
masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya,
mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian
kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran. Dalam konteks
pemberdayaan perempuan, perempuan harus memiliki kesadaran untuk terlibat
sendiri dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Partisipasi di sini juga
berarti perempuan harus ikut andil dalam setiap pengambilan keputusan karena
nantinya mereka sendiri yang melakukan. Partisipasi berfokus
pada bagaimana mereka diberdayakan dan peran apa yang
mereka mainkan setelah mereka menjadi bagian dari kelompok yang diberdayakan.
Indikator keberhasilan program pemberdayaan
perempuan yaitu :
a.
Berkurangnya
jumlah penduduk miskin;
b.
Berkembangnya
usaha peningkatan pendapatan yang dilakukan oleh penduduk miski dengan
memanfaatkan sumber daya yang tersedia
c.
Meningkatnya
kepedulian masyarakat terhadap upaya peningkatan kesejahteraan keluarga miskin
di lingkungannya;
d.
Meningkatkan
kemandirian kelompok yang ditandai dengan makin berkembangnya usaha produktif
anggota dan kelompok, makin kuatnya permodalan kelompok, makin rapinya sistem
administrasi kelompok, serta makin luasnya interaksi kelompok dengan kelompok
lain di dalam masyarakat;
e.
Meningkatnya
kapasitas masyarakat dan pemerataan pendapatan yang ditandai oleh peningkatan
pendapatan keluarga miskin yang mampu memenuhi kebutuhan pokok dan kebutuhan
sosial dasarnya.
KOMUNIKASI
DALAM PEMBERDAYAAN
Proses komunikasi wajib dilakukan
oleh pelaku pemberdayaan masyarakat yang berada dalam kegiatan pemberdayaan. Komunikasi
dan pembangunan memang merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan ibarat mata
uang dengan dua sisi. Komunikasi akan menentukan keberhasilan pembangunan, di
sisi lain pembangunan akan menentukan arah kegiatan komunikasi dari para pelaku
pembangunan sebagaimana dijelaskan oleh model pemberdayaan. Komunikasi yang dilakukan
oleh perempuan dalam kegiatan pemberdayaan pada akhirnya akan menentukan makna
perempuan tersebut pada konsep pembangunan melalui pemberdayaan. Keikutsertaan
perempuan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan demikian akan sesuai
dengan “makna” atau konstruksi yang ada pada perempuan mengenai pemberdayaan
tersebut. Pemaknaan yang dilakukan perempuan mengenai pemberdayaan tersebut pada
akhirnya akan menentukan langkah partisipasi yang dilakukan, termasuk kegiatan
komunikasi yang terjadi. Komunikasi dapat melalui komunikasi antarpersonal,
maupun media baik cetak maupun elektronik.
Berikut bentuk-bentuk inovasi pemberdayaan perempuan melalui media
komunikasi yaitu :
Pemberdayaan Perempuan Melalui
Radio Komuniktas
Perempuan adalah salah satu kelompok masyarakat yang
paling sering terabaikan.
Di
banyak bidang kehidupan, kepentingan perempuan tidak diakomodir oleh para pemangku
kepentingan, termasuk dalam bidang media yang kerap mendiskriminasikan kaum
wanita. Salah satu model penguatan perempuan yang sering dipergunakan adalah
melalui media. Penggunaan media sebagai alat untuk pemberdayaan perempuan tidak
dapat dilepaskan dari masalah ketidaksetaraan gender. Di Indonesia, perempuan
ditempatkan sebagai objek dari kekuasaan, termasuk dalam bentuk kebijakan
negara. Selanjutnya, apa yang menjadi kebijakan negara, tercermin pula dalam
penggambaran perempuan dalam media.
Tersingkirnya perempuan dari berbagai kegiatan
publik menghasilkan suatu kondisi yang menempatkan perempuan diputus dari arus
utama (Daly dan Saraceno dalam Hobson, Lewis, dan Siim, 2002). Penyingkiran
kaum perempuan, terutama di berbagai sektor publik, termasuk bidang politik,
mendapatkan momen titik balik ketika berbagai kebijakan internasional
mengesahkan persamaan hak antara laki‐laki
dan perempuan. Konferensi Dunia tentang Hak Asasi Manusia pada 1993 di Wina
secara khusus mengakui hak asasi kaum perempuan dan kewajiban negara untuk
melindungi serta memajukannya (Mulia, 2008). Media komunitas menawarkan alternatif, bukan
saja untuk memberikan gambaran perempuan yang tidak bias gender, tetapi juga
memungkinkan perempuan meningkatkan kepercayaan diri, kemampuan, dan pelatihan
dalam bidang radio.
Menurut Mitchell (dalam Jankowski dan Prehn, 2002),
medium alternatif ini penting karena berguna untuk memromosikan ide, praktik,
konten feminis, dan melawan apa yang disebut sebaga “pemusnahan simbolik”
perempuan yang disebabkan oleh kurangnya atau kesalahan penggambaran perempuan
oleh media. Menurut The World Associatioan of Community Broadcaster/AMARC, ada
empat dampak sosial yang dihasilkan oleh radio komunitas di 927 radio dari
seluruh dunia, salah satunya adalah efektif untuk memberdayakan perempuan (Kar
dalam Seneviratne, 2012). Pemberdayaan
perempuan melalui radio komunitas diwujudkan melalui banyak cara. Dari segi isi
siaran, radio komunitas dapat menyiarkan acara yang berkaitan dengan
pemberdayaan perempuan.
Selain itu, bentuk organisasi dan relasi radio
komunitas juga dapat menunjukkan bagaimana radio komunitas melakukan
pemberdayaan perempuan. Media pemberdayaan perempuan berbeda
dengan media komersial dan media publik. Di dalam struktur organisasinya, harus
ada representasi perempuan. Hal tersebut terwujud dengan adanya partisipasi
perempuan di media komunitas. Keterlibatan perempuan dalam organisasi radio
dilihat tidak saja dari segi kuantitas, tetapi juga kualitas, termasuk dalam
hal kepemilikan dan pengambilan keputusan.
Pemberdayaan Perempuan Melalui
Teknologi Informasi (TI)
Salah satu talenta yang dimiliki perempuan adalah
kemampuannya membangun jaringan dan komunikasi. Perempuan dikenal memiliki
kepribadian yang luwes. Ia pintar membentuk komunitas, mulai dari kegiatan
sosial, arisan, sampai urusan hobi. Dalam era teknologi informasi yang kian
maju, para perempuan pun tak mau ketinggalan untuk memanfaatkannya. Data
penelitian di Amerika Serikat menunjukkan enam dari sepuluh pengguna website
adalah perempuan. Dengan kecanggihan media internet, perempua yang memiliki
bakat marketing bisa memanfaatkan media tersebut untuk memasarkan produknya.
Tidak hanya dalam lingkup negaranya melainkan bisa merambah ke manca negara.
Semua aktivitas itu bisa dilakukan bahkan hanya dari tempat tidur. Sehingga
bisnis online pun menjadi alternatif yang menguntungkan. (Majalah pengusaha,
2009)
Fenomena saat ini adalah penggunaan Teknologi
Informasi membantu perempuan di beberapa bidang seperti perdagangan dan
kewirausahaan sebagai sumber informasi dan sebagai sarana untuk mempromosikan
dan memasarkan produk mereka, salah satunya melalui perdagangan online.
Pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi yaitu dengan pemanfaatan TI untuk
bisnis telah menjadi sebuah fenomena saat ini dengan maraknya bisnis online
berbasis internet. Pemanfaatan internet untuk bisnis online banyak dimanfaatkan
oleh perempuan karena lebih fleksibel menjalankan bisnisnya dari rumah sehingga
tugas dan tanggungjawab terhadap keluarga masih terpenuhi. Seharusnya Pemanfaatan
TI tidak harus ditujukan untuk perusahaan-perusahaaan skala besar. Menurut
sensus ekonomi (BPS 2006) menunjukkan jumlah UKM sekitar 22.513.552. Namun pada
tahun 2008 jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah 46 juta dan diketahui
bahwa 60% pengelolanya adalah perempuan.
Dengan jumlah sebanyak itu peran perempuan menjadi
cukup besar bagi ketahanan ekonomi karena mampu menciptakan lapangan kerja .
Untuk mengantisipasi dampak globalisasi, pemahaman perempuan pengusaha terhadap
manfaat Teknologi Informasi harus ditingkatkan. Hal ini dianggap penting untuk
mengimbangi perubahan-perubahan yang berpotensi terjadi. Untuk mendukung
kegiatan tersebut pelatihan-pelatihan kepada perempuan pengusaha tentang
pemaanfaatan teknologi informasi dalam bisnis harus ditingkatkan. Keikutsertaan
perempuan dalam usaha ekonomi sepenuhnya didukung oleh Undang-Undang No.11/2005
tentang pengesahan hak-hak ekonomi,sosial dan budaya serta UU No. 12/2005
tentang Pengesahan International Covenant
and Civil political Rights.
Faktor- faktor yang menjadi penghambat kurang
berkembangnya penggunaan TI di kalangan perempuan Usaha Kecil yaitu minimnya
informasi tentang TI, rendahnya kesempatan dan akses perempuan dalam
mendapatkan pendidikan dan pelatihan terkait dengan TI dan kendala sosio
kultural yang masih melihat perempuan dirasa kurang mampu bekerja di ranah
teknologi serta masih dipandang lebih baik melakukan pekerjaan
rumah
tangga. Di sektor Usaha Kecil dan Menengah,teknologi sangat bermanfaat dalam
rangka pengembangan usaha, baik dalam rangka peningkatan kualitas maupun
kuantitas karena dengan teknologi pekerjaan berjalan secara otomatis akan
mempersingkat waktu, mungkin bisa menekan biaya, dan meningkatkan kualitas
produk. Atas pertanyaan pemanfaatan teknologi, dari 32 responden ternyata 24
orang ( 75 %) menggunakan teknologi dan selebihnya 8 orang ( 25 % ) tidak
memanfaatkan teknologi Teknologi yang telah dimanfaatkan responden antara lain
computer untuk usaha simpan pinjam, wartel, mesin jahit, microwave, sarana
angkutan, alat penangkap ikan dengan tenaga surya, mesin photo copy, dan
sebagainya.
Sedang yang belum memanfaatkan teknologi karena
memang kegiatan
usahanya belum memerlukan teknologi modern, namun ada juga yang sebetulnya membutuhkan
belum bisa memanfaatkan karena kendala keuangan sehingga Upaya mengintegrasikan
TI dan perempuan di bidang usaha kecil perlu perhatian serius dari pemerintah. Mengingat pada era global saat ini, persaingan
semakin keras, sehingga perlu meningkatkan daya saing perempuan pengusaha
Kecil. Peluang yang besar bagi perempuan untuk mengembangkan kemampuannya
dengan memanfaatkan TI adalah melalui Usaha Kecil dan Menengah. Namun ketrampilan
pengelolaan dan pemasaran juga diperlukan dalam hal ini. Usaha-usaha yang pelu
dilakukan diantaranya melalui peningkatan ketrampilan dan pengetahuan terhadap
penggunaan TI, kedua mengintegrasikaan isu gender dalam setiap program –
program pengembangan komunitas
khususnya
pengembangan Usaha Kecil bagi perempuan.
Di bidang politik, pemberdayaan perempuan dapat
dilakukan melalui teknologi informasi. TI merupakan alat (tool) yang sangat
bermanfaat untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan mendukung berjalannya
iklim demokrasi. TI memberikan kontribusi kepada pemberdayaan perempuan sebagai
alat untuk membangun jaringan (networking) , kampanye politk, memperkuat posisi
perempuan dalam proses politik dan pemilihan wakil rakyat perempuan. Selain hal
di atas, TI juga meningkatkan akses perempuan di bidang pemerintahan, jasa,
pendidikan dan untuk berbagi pengetahuan. TI terutama dimanfaatkan untuk
mendukung transparansi dalam pemerintahan. Pembahasan di atas, maka sebenarnya
teknologi informasi menawarkan kesempatan yang signifikan bagi para perempuan
di negara berkembang seperti Indonesia baik didaerah perkotaan maupun pedesaan.
Namun kemampuan mereka untuk dapat mengambil keuntungan dari kesempatan
tersebut tergantung kondisi sosial, politik , meningkatkan tingkat pendidikan
perempuan dan kebijakan yang kondusif untuk mengakomodir kebutuhan perempuan di
bidang TI .
Perempuan di
negara berkembang perlu dilibatkan dalam penyusunan kebijakan dan peraturan
tentang teknologi informasi. Strategi yang top
down diperlukan untuk mengubah institusi TI dan lembaga lembaganya, dilengkapi
dengan strategi untuk mempromosikan kesetaraan dan memberdayakan perempuan di
bidang Teknologi Informasi (Renggana, 2008) Keprihatinan dan penanganan
terhadap perempuan dalam industri dan bidang TI juga perlu digabung dalam
perhatian terhadap gender yang lain (laki laki), sehingga pendekatan dengan
dimensi sosial juga dibutuhkan untuk diintegrasikan kedalam pola pengambilan
keputusan yang berdampak terhadap perempuan dibidang TI.
C. KESIMPULAN DAN SARAN
Melalui pembahasan sebelumnya dapat ditarik
kesimpulan bahwa pada dasarnya pemerintah telah melaukan pelayanan pemberdayaan
pada masyarakat khususnya pada perempuan dan program tersebut juga telah di
laksanakan di lapangan seperti contoh PNPM dan juga ada keterkaitan dari
stakeholder atau pihak swasta misal LSM swasta yang memang berkonsentrasi untuk
pemberdayaan perempuan. Akan tetapi program pemberdayaan perempuan masih banyak
memiliki kekurangan dalam pelaksanaannya, banyak pihak yang menyalahgunakan sehingga
hasilnya tidak maksimal dan efektif meskipun sudah di dukung oleh kebijakan
pemerintah. Politicall will
pemerintah dalam kebijakannya pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi
kerakyatan bukan hanya menjadi sebuah kebijakan semata, namun harus diwujudkan
dan diimplementasikan secara nyata, serta dievaluasi dan dikontrol dalam
pelaksanaannya.
Oleh karena itu perlu adanya alternative atau
inovasi lain dalam melaksanakan program pemberdayaan perempuan guna
optimalisasi memajukan ekonomi Indonesia. Seperti yang telah disebutkan misal
melalui radio komunitas dan teknologi informasi. Perkembangan Teknologi
Informasi mengalami akselerasi yang sangat cepat sehingga dipercaya akan cocok
untuk menjadi media optimalisasi pemberdayaan perempuan. Beberapa kendala yang
dihadapi perempuan dalam mengakses Teknologi Informasi diantaranya tingkat
ketrampilan dan pendidikan, masalah bahasa, keterbatasan waktu dan norma budaya
dan sosial. Untuk memperkecil kesenjangan perempuan di bidang TI, salah satunya
dengan pemberdayaan di bidang Usaha Kecil dan Menengah. Teknologi informasi
bisa menjadi inovasi pemberdayaan disatukan dengan usaha kecil menengah sebagai
medi promosis maupun sebagainya. Untuk meningkatkan peran perempuan pengusaha
kecil, maka kebijakan dan program pembangunan yang dikembangkan seharusnya
dapat mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permalasalahan
perempuan ke dalam perencanaan,pelaksanaan,pemantauan dan evaluasi pada seluruh
kebijakan dan program pembangunan nasional.
Pada intinya makalah ini ingin menunjukan bahwa
perempuan memamg memiliki potensi besar guna menjadi kekuatan ekonomi besar
bagi bangsa indonesia mengingat jumlah perempuan indonesia yang tidak sedikit. Dengan
keberhasilan pemberdayaan perempuan pada dasarnya meruapakan kemajuan bangsa
Indonesia sendiri. Oleh karena itun optimalisasi pemberdayaan perempuan melalui
media komunikasi wajib dilakukan dan didukung pemerintah serta stakeholder yang terkait. Penggunaan
media maupun kecanggihan teknologi harus dimaksimalkan. Pemberdayaan permpuan
bukan hanya dapat dijadikan indikator kemajuan ekonomi, maupun kesejahteraan
rakyat akan tetapi juga dapat menjadi indikator tercapainya kesetaraan dan
keadilan gender khususnya di Indonesia.
D. DAFTAR PUSTAKA
Saridewi, Marlia. 2008. “Pemberdayaan Perempuan di Kabupaten Karimun dalam Meningkatkan
Ekonomi Kerakyatan”. Universitas
Maritim Raja Ali Haji : tidak diterbitkan.
Nugroho, Riant. 2008. Gender dan Strategi Pengarus-utamaanya di
Indonesia. Pustaka Pelajar : Yogyakarta.
Dwiana, Ressi. 2013. “Radio Komunitas untuk Pemberdayaan Perempuan
Community Radio for Women Empowerment”.
Tesis Pendidikan Strata 2 Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gajah Mada :
tidak diterbitkan.
Indar
Parawansa, Khofifah. 2003. “Pemberdayaan
Perempuan Melalui Rekonstruksi Pemahaman Agama”, dalam Nasaruddin Umar dkk.,
Pemberdayaan Perempuan Melalui Pemahaman Ajaran Agama. Pusat Study Gender IAIN
Sunan Ampel : Surabaya.
Wirawan, “ Analisis Pemberdayaan Masyarakat Miskin Melalui Dana Zakat, infaq,
dan Shodaqoh (Studi Kasus : Program Masyarakat Mandiri Dompet Dhuafa Terhadap
Komunitas Pengrajin Tahu di Kampung Iwul, Desa Bojong Sempu, Kecamatan Parung,
KabupatenBogor)”, Institute Pertanian Bogor.
Deputi Bidang Pengembangan dan Informasi
Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, 2001. “Buku Saku Informasi Pemberdayaan Permpuan”. Deputi Bidang
Pengembangan dan Informasi Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan:
Jakarta
Rinawati, Rina. 2010. “Pemberdayaan Perempuan Dalam Tridaya
Pembangunan Melalui Pendekatan Komunikasi Antarbribadi”. Universitas Islam
Bandung : tidak diterbitkan.
Daulay, Harmona. 2006. “Pemberdayaan Perempuan Studi Kasus Pedagang
Jamu di Gedung Johor Medan.” Universitas Sumatra Utara : tidak diterbitkan.
Vol. 1 Nomor 1
Pratama, Crisvi. 2013. Factor-faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan
Pemberdayaan Perempuan di desa Joho Lereng Gunung Wilis. Universitas Airlangga
: tidak diterbitkan Vol. 1 Nomor 1
Supeni, Retno dkk. 2011. “Upaya Pemberdayaan Eekonomi Perempuan
melalui Pengembangan Manajemen Usaha Kecil”. Universitas Muhammadiyah
Malang : tidak diterbitkan
Suciati, Mami. 2014. “Pemberdayaan Masyarakat melalui Sekolah Perempuan, Studi Terhadap PNPM
Peduli.” Skripsi Pendidikan Strata 1 Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Islam
Negeri Sultan Kalijaga : tidak diterbitkan.
Hastuti. 2009. “Model Pemberdayaan Perempuan Miskin Berbasis Pemanfaatan Sumber Daya
Perdesaan Upaya Pengentasan Kemiskinan di Pedesaan.” Universitas Negeri
Yogjakarta : tidak diterbitkan.
Budi Lestari, Retno. 2011. “Teknologi Informasi dan Pemberdayaan Perempuan.” STIE-Multi Data
Palembang : tidak diterbitkan.
http://store.jurnalperempuan.com/content/jurnalperempuan-edisi-42-mengurai
kemiskinan-perempuan-di-mana.
Di unduh pada 28 desember 2014.
Dreze, Jean dan Sen, Amartya. 1999. The Amartya Sen and Jean Drèze
Omnibus:(comprising) Poverty and Famines; Hunger and Public Action; India: Economic
Development and Social Opportunity. Oxford University Press.
Arjani, Ni Luh. 2007 BPS, 2009. Feminisasi Kemiskinan dalam Kultur
Patriarki. E-journal.unud.ac.id. Denpasar.
Saptandari, Pinky. 2010. “Lima Tingkat Pemberdayaan Perempuan.”
Jurnal Masyarakat Kebudayaan dan Politik. Vol. 12 No 2 Hal 33-38.
Prijono,
Onny S. &
A.M.W. Pranaka. 1996. Pemberdayaan: Konsep,
Kebijakan, dan Implementasi.
Jakarta: Centre Of Strategic And International Studies.
Kartasasmita, Ginanjar.
1997.”Pemberdayaan Masyarakat: Konsep Pembangunan Yang Berakar Pada
Masyarakat. Disampaikan Pada Sarasehan DPD Golkar Tk. I Jawa Timur (PDF).
Diakses dari www.ginanjar.com pada tanggal
28 Desember 2014.
Darwanto, Herry. 2003. Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan Berbasiskan
Masyarakat Terpencil. Diakses dari www.bappenas.go.id pada tanggal 28 Desember 2014.
Hobson, Barbara, Jane Lewis, and Birte
Siim (Eds). 2002.Contested Concept in
Gender and Social Politics. London: Edward Elgar Publishing Limited.
Mulia, Siti M. 2008.Menuju Kemandirian Politik Perempuan. Yogyakarta: Kibar Press.
Jankowski, Nicholas W., and Ole Prehn
(Eds). 2002. Community Media in the
Information Age. New Jersey: Hampton Press.
Seneviratne, 2012. Kalinga Peoples' Voices, Peoples' Empowerment. Singapore:
AMIC,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar