• OPTIMALISASI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN SEBAGAI KEKUATAN EKONOMI INDONESIA
    (Melalui Media Komunikasi)
    A.    PENDAHULUAN

    Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya alam, tetapi tidak dipungkiri bahwa masyarakat Indonesia masih banyak yang berada pada garis kemiskinan. Persoalan kemiskinan dan kesenjangan sosial merupakan masalah krusial dan sering dijumpai. Kaum perempuan biasanya menjadi kelompok yang paling merasa menderita ketika dalam kondisi miskin. Kondisi lain masalah diskriminasi upah pekerja atau buruh perempuan, kaum ini sering mendapatkan upah kerja yang lebih rendah dari laki-laki. Kondisi dan posisi perempuan di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan, antara lain di bidang sosial, politik, ekonomi, pendidikan dan budaya. Perempuan cenderung ditempatkan sebagai objek bukan sebagai subjek sehingga kurang memberikan hasil signifikan. Fenomena tersebut menunjukkan perempuan masih menjadi kaum yang termarginalkan sehingga persoalan pemberdayaan perempuan memiliki bidang garapan yang luas. Salah satu bidang yang menarik untuk dibahas adalah pemberdayaan ekonomi bagi perempuan. 
    Keberdayaan perempuan di bidang ekonomi adalah salah satu indikator meningkatnya kesejahteraan. Saat perempuan menjadi kaum terdidik, mempunyai hak-hak kepemilikan, dan bebas untuk bekerja di luar rumah serta mempunyai pendapatan mandiri, inilah tanda kesejahteraan rumah tangga meningkat (Dreze and Sen, 1995) . Menurut data PBB, 1/3 dari penduduk dunia hidup di bawah garis kemiskinan, sementara itu sekitar 70 % dari mereka adalah perempuan. Karenanya perlu dilakukan cara yang tepat guna mengentaskan kemiskinan yang dialami perempuan. Di Indonesia sendiri, ada berbagai dimensi kemiskinan yang menimpa perempuan: akibat posisi tawar yang lemah di dalam masyarakat, kultur yang represif, miskin akibat bencana dan konflik, diskriminasi di ruang publik dan domestik, serta tidak pedulinya negara dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bermanfaat guna menentaskan perempuan dalam kemiskinan. Dalam kenyataanya banyak praktek diskriminasi dilakukan terhadap perempuan.
    Arjani (2007) terletak pada budaya patriarki yaitu nilai-nilai yang hidup dimasyarakat yang memposisikan lakilaki sebagai superior dan perempuan subordinat. Budaya patriarki seperti ini tercermin dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan menjadi sumber pembenaran terhadap system distribusi kewenangan, sistem pengambilan keputusan, sistem pembagian kerja, sistem kepemilikan dan sitem distribusi resoursis yang bias gender. Kultur yang demikian ini akhirnya akan bermuara pada terjadinya perlakuan diskriminasi, marjinalisasi, ekploitasi maupun kekerasan terhadap perempuan.
    Dikemukakan oleh Dr. Riant Nugroho dalam bukunya Gender dan Administrasi Publik (2008). Separuh umat manusia lainnya seperti halnya perempuan masih dinomorduakan oleh separuh yang lainnya (laki-laki), maka semua capaian peradaban manusia, apakah itu ekonomi, teknologi, kebudayaan, maupun demokrasi hanya menjadi sesuatu yang sifatnya semu semata. Perempuan dalam pemberdayaan dirinya selalu dianggap sebagai makhluk yang lemah, miskin, tidak dianggap, sehingga apa yang dilakukan dan disuarakannya menjadi tidak penting untuk didengar. Biasanya dalam kondisi kemiskinan dan situasi yang mendesak perempuan mampu untuk tampil sebagai penyelamat dengan berbagai upaya dan strateginya agar semua permasalahan dapat ditanggulanginya meskipun dengan keterbatasan kemampuan yang dimilikinya.
    Dewasa ini, perempuan memiliki peran yang penting dalam pembangunan nasional. Perempuan sebagai bagian dari masyarakat menjadi unsur penting dalam proses pembangunan termasuk penanggulangan kemiskinan. Perempuan sebagai bagian terbesar dari kelompok miskin tentunya menjadi potensi besar bagi pembangunan di Indonesia. Pemberdayaan masyarakat dengan dasar pemberdayaan perempuan (women empowerment).  Salah satu upaya yang dikemukakan oleh Saptandari  (2010:2) untuk meningkatkan posisi tawar perempuan dalam meningkatkan perannya dalam pembangunan nasional adalah  dengan  pemberdayaan.  Beberapa ahli studi perempuan menyatakan bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan posisi bargaining perempuan      adalah melalui pengorganisasian, yang dianggap sebagai langkah yang paling konkrit untuk dapat memberdayakan perempuan itu secara lebih baik.
    Pemberdayaan perempuan adalah usaha sistematis dan terencana untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. GBHN 1999 mengamanatkan bahwa pemberdayaan perempuan dilaksanakan melalui : pertama, peningkatan kedudukan dan peran perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kebijakan nasional yang diemban oleh lembaga yang mampu memperjuangkan terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender. Kedua, meningkatkan kualitas peran dan kemandirian organisasi perempuan dengan tetap mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan serta nilai historis perjuangan kaum perempuan dalam melanjutkan usaha pemberdayaan perempuan serta kesejahteraan keluarga dan masyarakat.
    Berdasarkan pada pernyataan bahwa pemberdayaan perempuan berpontensi untuk memajukan ekonomi indonesia maka alangkah baiknya, apabila pemberdayaan perempuan di optimalkan atau dimaksimalkan baik dari pemerintah, stakeholder dan masyarakat itu sendiri. Pengoptimalan pemberdayaan perempuan bisa dilakukan dengan komunikasi yang efektif dan komunikasi yang efektif dapat tercapai dengan dukungan media. Berbagai program pemberdayaan perempuan harus di dukung oleh proses komunikasi yang baik, agar hasilnya baik pula, selain itu program pemberdayaan perempuan juga memerlukan inovasi karena tidak hanya bisa melalui program konvensional tapi juga bisa melalui program-program bentuk lain.

    B.     PEMBAHASAN
    PEMBERDAYAAN
    Pemberdayaan atau empowerment secara konseptual berasal dari kata “Power” yang berarti kekuasaan atau keberdayaan (Suharto:2006). Pemberdayaan dapat diartikan memberikan kekuasaan atau keberdayaan. Clutterbuck mendefinisikan pemberdayaan sebagai : Upaya mendorong dan memungkinkan individu-individu untuk mengemban tanggung jawab pribadi atas upaya mereka memperbaiki cara mereka melaksanakan pekerjaan mereka dan menyumbang pada pencapaian tujuan. (Makmur, 2008:54).
    Konsep Pemberdayaan Perempuan merupakan salah satu kegiatan dalam kerangka pembangunan partisipatif. Pembangunan partisipatif adalah pembangunan yang memungkinkan menumbuhkan kreatifitas masyarakat dalam pembangunan di suatu kawasan atau lingkungannya. Hal ini sesuai dengan uraian yang dikemukakan oleh Friedmann yang menyatakan bahwa : ”...involves a process of social and political empowerment whose long term objective is to re-balance the structure of power in society by making state action more accountable, strengthening, and making corporate busines more socially responsible”. (Pranarka & Prijono, 1996: 58) Pemberdayaan perempuan pada hakikatnya merupakan jiwa dari gerakan pemberdayaan masyarakat yang menjadi program nasional.
    Memberdayakan perempuan menurut Kartasamita (Hikmat,2006:1) adalah upaya memperkuat unsur-unsur keberdayaan untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat (dalam hal ini perempuan) yang mberada dalam kondisi tidak mampu dengan mengandalkan kekuatannya sendiri sehingga dapat keluar dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan atau proses memampukan dan memandirikan masyarakat. Pemberdayaan perempuan dengan demikian menekankan pada otonomi pengambilan keputusan dari perempuan sebagai kelompok masyarakat, yang berlandaskan pada sumber daya pribadi yang langsung melalui partisipasi, demokratis dan pembelajaran sosial. Hal ini sejalan dengan penjelasan dari McArdle yaitu : Pemberdayaan merupakan proses pengambilan keputusan oleh orang-orang yang secara konsekuen melaksanakan keputusan tersebut.
     Orang-orang yang telah mencapai tujuan kolektif diberdayakan melalui kemandiriannya, bahkan merupakan “keharusan” untuk lebih diberdayakan melalui usaha mereka sendiri dan akumulasi pengetahuan, keterampilan serta sumber lainnya dalam rangka mencapai tujuan mereka tanpa bergantung pada pertolongan dari hubungan eksternal. (Hikmat,2006:3) Pemberdayaan perempuan yang dilakukan oleh karenanya harus tepat sasaran dan tujuannya. Sumodiningrat (2000: 109) menjelaskan bahwa sasaran dan tujuan dari pemberdayaan adalah : Meningkatnya peningkatan pendapatan perempuan di tingkat bawah dan menurunnya jumlah penduduk yang terdapat dibawah garis kemiskinan, Berkembangnya kapasitas perempuan untuk meningkatkan kegiatan sosial ekonomi produktif keluarga, Berkembangnya kemampuan perempuan dan meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat, baik aparatur maupun warga. Oleh karena itu beberapa program nyata pemberdayaan perempuan di bentuk di masyarakat, seperti contoh sebagai berikut :

    1.      Program pemberdayaan perempuan berbasis home industri
    Pemerintah memerlukan political will dalam pemberdayaaan perempuan, sehingga perempuan dilibatkan dalam kegiatan ekonomi kerakyatan sebagai upaya mensukseskan program pemerintah akan kesetaraan dan keadilan gender. Perlunya masukkan dan rekomendasi jenis-jenis usaha yang layak bagi perempuan Indonesia melalui strategi UMKM dan home industri. Usaha kecil ekonomi kerakyatan melalui home industri memberikan kontribusi income dalam pembangunan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang kita cintai merupakan hasil usaha bersama kaum perempuan dan laki-laki. Namun ironisnya apa yang dihasilkan perempuan tetap dianggap pada posisi lebih rendah dibanding lakilaki.
    Sudah seharusnyalah pemberdayaan perempuan  dapat dijadikan sebagai ujung tombak pertama yang diharapkan bisa mengatasi kemiskinan sebagai strategi political will permerintah. Berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan, akan diperhitungkan oleh masyarakat apabila pemerintah membuat konsep strategi kebijakan yang responsif terhadap usaha kaum perempuan di bidang ekonomi. Dalam implementasinya harus ada keterlibatan unsur politik, ekonomi, kultur, maupun gender, karena kesemuanya saling berkaitan dan saling bergantung. Perempuan masih menjadi pihak yang termarginalakan dan hal ini dikarenakan konstruksi sosial yang dibangun oleh masyarakat selama ini, maka demi keadilan dan kesetaraan diperlukan kebijakan pemerintah selaku penguasa dalam bentuk political will.
    Sesungguhnya UMKM dan Usaha Mikro merupakan alternatif pemecahan masalahan perekonomian bangsa yang makin sulit kita rasakan dan merupakan peluang perekonomian yang terbentang di hadapan kita semua. Bahkan pemerintah telah mengakui bahwa UMKM dan Usah  Mikro telah menjadi penyelamat perekonomian bangsa yang tengah terjepit. Selain itu UMKM dan Usaha Mikro kebanyakan juga diawali dari dari lingkungan rumah tangga, yang selanjutnya justru menjadi penggerak roda perekonomian bangsa. Maknanya lingkungan rumah tangga yang banyak didominasi oleh kaum perempuan yang statusnya dianggap tidak bekerja, dapat kiranya dipertimbangkan untuk dilibatkan/diberdayakan dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan. Hal ini dapat menjadi bahan pertimbangan dan kebijakan Pemerintah untuk membuat political will pemberdayaan perempuan dalam upaya meningkatkan ekonomi kerakyatan dan sector lainnya.

    2.      Program pemberdayaan perempuan melalui pogram PNPM
    Program pemerintah dibidang pemberdayaan masyarakat adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (yang selanjutnya akan disebut sebagai PNPM) Mandiri. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang disingkat PNPM Mandiri tersebut dalam pelaksanaannya diatur melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat No: 25/KEP/MENKO/KESRA/VII/2007. Contoh program khusus PNPM untuk perempuan yaitu Program Sekolah Perempuan, perempuan diberikan pelatihan sesuai dengan usaha dan bidangnya, yakni pedagang pasar, makanan kecil, warung, peternakan dan penjahit.  Program PNPM Peduli sebagai pelengkap PNPM Mandiri diharapkan mampu membawa kaum yang termarginal keluar dari zona kemiskinan. Sekolah perempuan merupakan media pemberdayaan perempuan yang ada di masyarakat. Sekolah perempuan yang dimaksud adalah pemberdayaan masyarakat yang beranganggotakan para ibu rumah tangga yang sudah memiliki usaha.
    Pemberdayaan di sekolah perempuan yaitu dengan cara diberikan pelatihan-pelatihan dan materi sesuai dengan usaha yang telah mereka ditekuni. Sekolah perempuan dapat dikatagorikan dalam pendidikan non formal. Pendidikan non formal diberikan secara sengaja dan dengantujuan yang jelas. Garapan pendidikan non formal sangat luas meliputi segala kegiatan pendidikan dan latihan yang diselenggarakan oleh masyarakat, organisasi dan keluarga. Pendidikan non formal yang berhasil harus dapat menjawab permasalahan dan memenuhi kebutuhan warga yang sedang belajar, peserta didik dan masyarakat serta organisasi-organisasi penyelenggaran pendidikan luar sekolah itu sendiri.  

    3.      Program pemberdayaan perempuan melalui keterlibatan LSM
    LSM dapat membentuk program pemberdayaan perempuan melalui pembinaan dan misalnya mengadakan pemberian kredit, pertemuan untuk sosialiasasi dan berinteraksi serta memberikan ceramah dengan materi-materi sesuai kwirausahaan ataupun hal lain dan kebutuhan dalam proses pemberdayaan sangat diperlukan. Langkah pertama LSM dapat melakukan pengorganisasian kepada perempuan, yaitu membangun kekuatan perempuan, khusus perempuan dalam wadah organisasi aktif. Yang kedua membentuk Pelayanan Modal atau pinjaman modal pada perempuan yang ingin berusaha, kemudian Pelayanan Informasi terkait dengan saran untuk usaha atau program yang terkait dengan pemberdeyaan. Unit ini memberikan support untuk membuka akses mereka terhadap informasi dengan jalan menyediakan teknis untuk pengembangan usaha, memberikan informasi baru tentang isu-isu aktual, analisis kebijakan, produk kebijakan maupun informasi untuk peningkatan pemahaman mereka terhadap hak-hak perempuan dan warga negara.

    4.      Program pemberdayaan perempuan disesuaikan dengan potensi tempat tinggal
    Contohnya pemberdayaan perempuan yang bertempat tinggal di pedesaan Pemberdayaan mampu meringankan beban perempuan dan memberi alternatif kegiatan untuk peningkatan pendapatan dengan memanfaatkan sumberdaya perdesaan. Pemantauan tentang perkembangan melalui laporan rutin dari team leader yang telah dibentuk dalam kelompok-kelompok kerja perempuan miskin di ketiga dusun penelitian. Pemberdayaan perempuan miskin dilakukan melalui upaya peningkatan keterampilan kegiatan pertanian, peternakan, keterampilan sederhana pengelolaan hasil pertanian, peternakan dan upaya pemasaran. Tujuan utama kegiatan pemberdayaan ini untuk meningkatkan pendapatan perempuan miskin dengan memanfaatkan sumberdaya perdesaan secara optimal.
     Kegiatan pemberdayaan melalui pelatihan-pelatihan tentang pertanian, peternakan, teknologi pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya perdesaan. Pendampingan, stimulasi untuk memperoleh modal usaha dan supervisi sebagai salah satu kegiatan pemberdayaan. Dukungan modal menjadi prasyarat penting untuk menggerakkan perekonomian perempuan miskin dengan menerapkan sistem bergulir bagi kelompok perempuan miskin yang telah berhasil mengembangkan usaha. Usaha produktif dalam pemanfaatan sumberdaya perdesaan diharapkan menggulir kepada perempuan miskin lainnya. Hal ini dilakukan dengan harapan meningkatkan tanggung jawab dan rasa memiliki terhadap kegiatan yang telah dilakukan selama penelitian dapat berjalan terus berkelanjutan. Kegiatan-kegiatan diharapkan dapat membantu meningkatkan keterampilan perempuan dan laki-laki dalam bidang pertanian, peternakan, pengelolaan pertanian pengolahan peternakan, pengelolaan panen, dan pasca panen serta kegiatan yang dapat memberikan kesempatan perempuan untuk berpartisipasi, dalam kegiatan ekonomi produktif. Sumberdaya perdesaan merupakan penopang penduduk perdesaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sumberdaya perdesaan wilayah penelitian meliputi sumberdaya fisik lahan, hutan, modal, peralatan, rumah dan lain-lain; sumberdaya non fisik ekonomi sosial, pendidikan, latihan, informasi, dan jasa pelayanan. Kekuatan yang dimiliki perempuan miskin adalah ketersediaan waktu, tenaga, dan kegigihan mereka untuk bekerja ikut mencari nafkah.
    Kendala yang dihadapi biasanya adalah topografi kasar, keterbatasan ketersediaan air untuk irigasi, dan keterjangkauan kurang menguntungkan, dan keterbatasan infrastruktur ekonomi, sosial, komunikasi, transportasi, dan teknologi. Kendala yang dimiliki perempuan adalah rendahnya sumberdaya perempuan dengan rendahnya pendidikan, modal, dan penguasaan teknologi. Kendala ketiadaan mitra dan pendamping yang setiap saat mampu dijadikan tumpuan perempuan miskin untuk tukar pendapat / sharing apabila menghadapi kendala dalam melakukan kegiatan setelah selesai program pemberdayaan. Tantangan yang dihadapi dalam implementasi model adalah menumbuhkan kesadaran pada perempuan untuk berpartisipasi secara aktif dalam setiap kegiatan peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan penguatan ekonomi sosial perempuan miskin. Kegiatan yang sedang berlangsung sebagai proses pemberdayaan perempuan miskin dengan pemanfaatan sumberdaya perdesaan adalah:
    a.       Kegiatan simpan pinjam perempuan miskin pada kelompok dasa wisma, rukun tetangga dan rukun warga. Dana simpan pinjam dimanfaatkan sebagai pemenuhan kebutuhan usaha dan kebutuhan konsumsi.
    b.      Pelatihan kegiatan produktif membuat makanan berupa makanan ringan, makanan tradisional, dan jenis makanan lain untuk memenuhi kebutuhan sendiri ketika sedang ada pertemuan, hajatan, dan acara lain.
    c.       Pelatihan kegiatan berkebun tanaman hias dan tanaman produksi (lombok, tomat, sayur-sayuran, dan buah- buahan)
    d.      Pelatihan pemanfaatan hasil hutan dengan berbagai kerajinan tangan agar memiliki nilai jual.
    e.       Pelatihan pengolahan kotoran ternak menjadi pupuk siap pakai agar memiliki nilai jual lebih tinggi kemudian dimasukkan dalam kemasan plastik.
    f.       Pelatihan terkait fashion dan kecantikan seperti menjahit, potong rambut bagi perempuan miskin yang berminat.

    Factor yang  dianggap  memiliki  peran  penting  dalam pemberdayaan perempuan pedesaan, yaitu sebagai berikut. (1) Peran Serta Pemerintah. Pemerintah mempunyai   andil   besar   dalam   meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Bagaimanapun dalam suatu masyarakat pemerintah baik pusat maupun daerah mempunyai power untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Terutama dalam era otonomi daerah sekarang ini, pemerintah daerah seharusnya mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi dan keterberdayaan masyarakatnya karena secara otonomi pemerintah   mampu   mengatur   pemerintah   dan keungannya sendiri.
    (2) LSM. Saat ini, banyak sekali LSM yang berkembang di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial. Sudah banyak peran nyata yang dilakukan LSM terutama dalam memberdayakan perempuan yang mampu menjangkau hal-hal yang belum   tersentuh   program   pemerintah. Dengan keswadayaan yang dimiliki, LSM mengembangkan kegiatan berbasis daerah atau wilayah, sehingga masing-masing wilayah yang menjadi sasaran memiliki program yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi masyarakatnya. Berbeda dengan program pemerintah yang biasanya sudah berupa paket dari pusat, yang dilaksanakan merata ke semua wilayah di Indonesia tanpa  memperhatikan  kondisi  wilayah  sasaran. Akibatnya,   program   pemerintah   banyak   yang mengalami kegagalan. Cara LSM menjadi fasilitator adalah dengan membantu rakyat mengorganisasikan  diri,   mengidentifikasi   kebutuhan   lokal,   dan memobilisasi sumber daya yang ada pada mereka. Selain itu, LSM juga membantu mendapatkan sumber daya yang ada pada mereka.  
    (3) Pendampingan. Dalam teori yang dikemukakan oleh Kartasasmita (1997:16), dalam suatu masyarakat yang miskin diperlukan pendamping yang bertugas untuk menyertai proses pembentukan dan penyelenggaraan kelompok.  (4) Local  Community  Organization. Kelompok dalam bentuk materill (PTO PNPM PPK, 2007 dalam masyarakat yang tumbuh dari masyarakat itu sendiri adalah fasilitas yang paling efektif untuk upaya pemberdayaan masyarakat  atau   dalam   kasus pemberdayaan perempuan, sesuai dengan teori yang dikemukakan oleh Prijono dan Pranaka (1996:219), perempuan yang bekerja dengan perempuan lain akan menjadi lebih berdaya dibanding jika ia bekerja sendiri. Pembentukan local community organization oleh perempuan, akan meningkatkan posisi bargaining perempuan. Di samping itu, ketika mereka berkumpul mereka dapat merumuskan sendiri apa yang menjadi kebutuhan mereka, sehingga dengan kesamaan tujuan, program pemberdayaan akan lebih mudah mencapai sasaran.
    (5) Koperasi. Koperasi merupakan sarana penting  yang  dapat  membantu  memberdayakan perempuan, terutama dalam meningkatkan kemampuan berorganisasi dan akses dalam memperoleh kredit. Dua hal tersebut penting terutama pada perempuan di pedesaan. Perempuan pedesaan yang tidak sedikit yang memiliki   pendidikan   rendah,   akan   memiliki keterampilan   dalam   hal   membuat   keputusan, sehingga tidak hanya memberdayakan perempuan dalam bidang ekonomi namun juga dalam hal psikologi. Selain itu, koperasi di pedesaan memiliki fungsi yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, seperti kemudahan akses dalam  memperoleh  pinjaman,  membantu mengorganisir kebutuhan petani, serta menampung hasil tanaman petani agar dapat dijual secara kolektif.
    (6) Peran Swasta. Dewasa ini di Indonesia banyak sekali Program Corporate Social Responsibility yang bersifat charity atau ditujukan untuk memberdayakan perempuan dalam suatu  daerah atau kelompok masyarakat tertentu. Swasta dinilai memiliki modal yang besar dalam memberdayakan perempuan, karena lebih independen dan tidak terikat pada kepentingan politik manapun. Dengan sumber dana yang cukup program  yang  dilakukan  mampu  memfasilitasi perempuan dengan pendampingan yang intensif dan tingkat sustainabilitas yang tinggi. (7) Pendidikan. Menurut Prijono (1996:210), Pendidikan merupakan kunci  pemberdayaan  masyarakat,  baik  laki-laki maupun perempuan. Pendidikan di sini bukan hanya berarti pendidikan formal, namun juga pendidikan dirinya sendiri.
    (8) Partisipasi. Partisipasi adalah keikutsertaan, peran serta atau keterlibatan yang berkitan dengan      keadaaan lahiriahnya (Sastropoetro;1995 dalam Darwanto, 2003). Pengertian prinsip partisipasi adalah masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran. Dalam konteks pemberdayaan perempuan, perempuan harus memiliki kesadaran untuk terlibat sendiri dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Partisipasi di sini juga berarti perempuan harus ikut andil dalam setiap pengambilan keputusan karena nantinya mereka sendiri yang melakukan. Partisipasi   berfokus   pada   bagaimana   mereka diberdayakan dan peran apa yang mereka mainkan setelah mereka menjadi bagian dari kelompok yang diberdayakan.

    Indikator keberhasilan program pemberdayaan perempuan yaitu :     
    a.       Berkurangnya jumlah penduduk miskin;
    b.      Berkembangnya usaha peningkatan pendapatan yang dilakukan oleh penduduk miski dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia
    c.       Meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap upaya peningkatan kesejahteraan keluarga miskin di lingkungannya;
    d.      Meningkatkan kemandirian kelompok yang ditandai dengan makin berkembangnya usaha produktif anggota dan kelompok, makin kuatnya permodalan kelompok, makin rapinya sistem administrasi kelompok, serta makin luasnya interaksi kelompok dengan kelompok lain di dalam masyarakat;
    e.       Meningkatnya kapasitas masyarakat dan pemerataan pendapatan yang ditandai oleh peningkatan pendapatan keluarga miskin yang mampu memenuhi kebutuhan pokok dan kebutuhan sosial dasarnya.


    KOMUNIKASI DALAM PEMBERDAYAAN

                Proses komunikasi wajib dilakukan oleh pelaku pemberdayaan masyarakat yang berada dalam kegiatan pemberdayaan. Komunikasi dan pembangunan memang merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan ibarat mata uang dengan dua sisi. Komunikasi akan menentukan keberhasilan pembangunan, di sisi lain pembangunan akan menentukan arah kegiatan komunikasi dari para pelaku pembangunan sebagaimana dijelaskan oleh model pemberdayaan. Komunikasi yang dilakukan oleh perempuan dalam kegiatan pemberdayaan pada akhirnya akan menentukan makna perempuan tersebut pada konsep pembangunan melalui pemberdayaan. Keikutsertaan perempuan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan demikian akan sesuai dengan “makna” atau konstruksi yang ada pada perempuan mengenai pemberdayaan tersebut. Pemaknaan yang dilakukan perempuan mengenai pemberdayaan tersebut pada akhirnya akan menentukan langkah partisipasi yang dilakukan, termasuk kegiatan komunikasi yang terjadi. Komunikasi dapat melalui komunikasi antarpersonal, maupun media baik cetak maupun elektronik. Berikut bentuk-bentuk inovasi pemberdayaan perempuan melalui media komunikasi yaitu :

    Pemberdayaan Perempuan Melalui Radio Komuniktas
    Perempuan adalah salah satu kelompok masyarakat yang paling sering terabaikan.
    Di banyak bidang kehidupan, kepentingan perempuan tidak diakomodir oleh para pemangku kepentingan, termasuk dalam bidang media yang kerap mendiskriminasikan kaum wanita. Salah satu model penguatan perempuan yang sering dipergunakan adalah melalui media. Penggunaan media sebagai alat untuk pemberdayaan perempuan tidak dapat dilepaskan dari masalah ketidaksetaraan gender. Di Indonesia, perempuan ditempatkan sebagai objek dari kekuasaan, termasuk dalam bentuk kebijakan negara. Selanjutnya, apa yang menjadi kebijakan negara, tercermin pula dalam penggambaran perempuan dalam media.   
    Tersingkirnya perempuan dari berbagai kegiatan publik menghasilkan suatu kondisi yang menempatkan perempuan diputus dari arus utama (Daly dan Saraceno dalam Hobson, Lewis, dan Siim, 2002). Penyingkiran kaum perempuan, terutama di berbagai sektor publik, termasuk bidang politik, mendapatkan momen titik balik ketika berbagai kebijakan internasional mengesahkan persamaan hak antara lakilaki dan perempuan. Konferensi Dunia tentang Hak Asasi Manusia pada 1993 di Wina secara khusus mengakui hak asasi kaum perempuan dan kewajiban negara untuk melindungi serta memajukannya (Mulia, 2008).  Media komunitas menawarkan alternatif, bukan saja untuk memberikan gambaran perempuan yang tidak bias gender, tetapi juga memungkinkan perempuan meningkatkan kepercayaan diri, kemampuan, dan pelatihan dalam bidang radio.
    Menurut Mitchell (dalam Jankowski dan Prehn, 2002), medium alternatif ini penting karena berguna untuk memromosikan ide, praktik, konten feminis, dan melawan apa yang disebut sebaga “pemusnahan simbolik” perempuan yang disebabkan oleh kurangnya atau kesalahan penggambaran perempuan oleh media. Menurut The World Associatioan of Community Broadcaster/AMARC, ada empat dampak sosial yang dihasilkan oleh radio komunitas di 927 radio dari seluruh dunia, salah satunya adalah efektif untuk memberdayakan perempuan (Kar dalam Seneviratne, 2012).   Pemberdayaan perempuan melalui radio komunitas diwujudkan melalui banyak cara. Dari segi isi siaran, radio komunitas dapat menyiarkan acara yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan.
    Selain itu, bentuk organisasi dan relasi radio komunitas juga dapat menunjukkan bagaimana radio komunitas melakukan pemberdayaan perempuan. Media pemberdayaan perempuan berbeda dengan media komersial dan media publik. Di dalam struktur organisasinya, harus ada representasi perempuan. Hal tersebut terwujud dengan adanya partisipasi perempuan di media komunitas. Keterlibatan perempuan dalam organisasi radio dilihat tidak saja dari segi kuantitas, tetapi juga kualitas, termasuk dalam hal kepemilikan dan pengambilan keputusan.

    Pemberdayaan Perempuan Melalui Teknologi Informasi (TI)
    Salah satu talenta yang dimiliki perempuan adalah kemampuannya membangun jaringan dan komunikasi. Perempuan dikenal memiliki kepribadian yang luwes. Ia pintar membentuk komunitas, mulai dari kegiatan sosial, arisan, sampai urusan hobi. Dalam era teknologi informasi yang kian maju, para perempuan pun tak mau ketinggalan untuk memanfaatkannya. Data penelitian di Amerika Serikat menunjukkan enam dari sepuluh pengguna website adalah perempuan. Dengan kecanggihan media internet, perempua yang memiliki bakat marketing bisa memanfaatkan media tersebut untuk memasarkan produknya. Tidak hanya dalam lingkup negaranya melainkan bisa merambah ke manca negara. Semua aktivitas itu bisa dilakukan bahkan hanya dari tempat tidur. Sehingga bisnis online pun menjadi alternatif yang menguntungkan. (Majalah pengusaha, 2009)
    Fenomena saat ini adalah penggunaan Teknologi Informasi membantu perempuan di beberapa bidang seperti perdagangan dan kewirausahaan sebagai sumber informasi dan sebagai sarana untuk mempromosikan dan memasarkan produk mereka, salah satunya melalui perdagangan online. Pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi yaitu dengan pemanfaatan TI untuk bisnis telah menjadi sebuah fenomena saat ini dengan maraknya bisnis online berbasis internet. Pemanfaatan internet untuk bisnis online banyak dimanfaatkan oleh perempuan karena lebih fleksibel menjalankan bisnisnya dari rumah sehingga tugas dan tanggungjawab terhadap keluarga masih terpenuhi. Seharusnya Pemanfaatan TI tidak harus ditujukan untuk perusahaan-perusahaaan skala besar. Menurut sensus ekonomi (BPS 2006) menunjukkan jumlah UKM sekitar 22.513.552. Namun pada tahun 2008 jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah 46 juta dan diketahui bahwa 60% pengelolanya adalah perempuan.
    Dengan jumlah sebanyak itu peran perempuan menjadi cukup besar bagi ketahanan ekonomi karena mampu menciptakan lapangan kerja . Untuk mengantisipasi dampak globalisasi, pemahaman perempuan pengusaha terhadap manfaat Teknologi Informasi harus ditingkatkan. Hal ini dianggap penting untuk mengimbangi perubahan-perubahan yang berpotensi terjadi. Untuk mendukung kegiatan tersebut pelatihan-pelatihan kepada perempuan pengusaha tentang pemaanfaatan teknologi informasi dalam bisnis harus ditingkatkan. Keikutsertaan perempuan dalam usaha ekonomi sepenuhnya didukung oleh Undang-Undang No.11/2005 tentang pengesahan hak-hak ekonomi,sosial dan budaya serta UU No. 12/2005 tentang Pengesahan International Covenant and Civil political Rights.
    Faktor- faktor yang menjadi penghambat kurang berkembangnya penggunaan TI di kalangan perempuan Usaha Kecil yaitu minimnya informasi tentang TI, rendahnya kesempatan dan akses perempuan dalam mendapatkan pendidikan dan pelatihan terkait dengan TI dan kendala sosio kultural yang masih melihat perempuan dirasa kurang mampu bekerja di ranah teknologi serta masih dipandang lebih baik melakukan pekerjaan
    rumah tangga. Di sektor Usaha Kecil dan Menengah,teknologi sangat bermanfaat dalam rangka pengembangan usaha, baik dalam rangka peningkatan kualitas maupun kuantitas karena dengan teknologi pekerjaan berjalan secara otomatis akan mempersingkat waktu, mungkin bisa menekan biaya, dan meningkatkan kualitas produk. Atas pertanyaan pemanfaatan teknologi, dari 32 responden ternyata 24 orang ( 75 %) menggunakan teknologi dan selebihnya 8 orang ( 25 % ) tidak memanfaatkan teknologi Teknologi yang telah dimanfaatkan responden antara lain computer untuk usaha simpan pinjam, wartel, mesin jahit, microwave, sarana angkutan, alat penangkap ikan dengan tenaga surya, mesin photo copy, dan sebagainya.
    Sedang yang belum memanfaatkan teknologi karena memang kegiatan usahanya belum memerlukan teknologi modern, namun ada juga yang sebetulnya membutuhkan belum bisa memanfaatkan karena kendala keuangan sehingga Upaya mengintegrasikan TI dan perempuan di bidang usaha kecil perlu perhatian serius dari pemerintah.  Mengingat pada era global saat ini, persaingan semakin keras, sehingga perlu meningkatkan daya saing perempuan pengusaha Kecil. Peluang yang besar bagi perempuan untuk mengembangkan kemampuannya dengan memanfaatkan TI adalah melalui Usaha Kecil dan Menengah. Namun ketrampilan pengelolaan dan pemasaran juga diperlukan dalam hal ini. Usaha-usaha yang pelu dilakukan diantaranya melalui peningkatan ketrampilan dan pengetahuan terhadap penggunaan TI, kedua mengintegrasikaan isu gender dalam setiap program – program pengembangan komunitas
    khususnya pengembangan Usaha Kecil bagi perempuan.
    Di bidang politik, pemberdayaan perempuan dapat dilakukan melalui teknologi informasi. TI merupakan alat (tool) yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan mendukung berjalannya iklim demokrasi. TI memberikan kontribusi kepada pemberdayaan perempuan sebagai alat untuk membangun jaringan (networking) , kampanye politk, memperkuat posisi perempuan dalam proses politik dan pemilihan wakil rakyat perempuan. Selain hal di atas, TI juga meningkatkan akses perempuan di bidang pemerintahan, jasa, pendidikan dan untuk berbagi pengetahuan. TI terutama dimanfaatkan untuk mendukung transparansi dalam pemerintahan. Pembahasan di atas, maka sebenarnya teknologi informasi menawarkan kesempatan yang signifikan bagi para perempuan di negara berkembang seperti Indonesia baik didaerah perkotaan maupun pedesaan. Namun kemampuan mereka untuk dapat mengambil keuntungan dari kesempatan tersebut tergantung kondisi sosial, politik , meningkatkan tingkat pendidikan perempuan dan kebijakan yang kondusif untuk mengakomodir kebutuhan perempuan di bidang TI .
     Perempuan di negara berkembang perlu dilibatkan dalam penyusunan kebijakan dan peraturan tentang teknologi informasi. Strategi yang top down diperlukan untuk mengubah institusi TI dan lembaga lembaganya, dilengkapi dengan strategi untuk mempromosikan kesetaraan dan memberdayakan perempuan di bidang Teknologi Informasi (Renggana, 2008) Keprihatinan dan penanganan terhadap perempuan dalam industri dan bidang TI juga perlu digabung dalam perhatian terhadap gender yang lain (laki laki), sehingga pendekatan dengan dimensi sosial juga dibutuhkan untuk diintegrasikan kedalam pola pengambilan keputusan yang berdampak terhadap perempuan dibidang TI.

    C.    KESIMPULAN DAN SARAN

    Melalui pembahasan sebelumnya dapat ditarik kesimpulan bahwa pada dasarnya pemerintah telah melaukan pelayanan pemberdayaan pada masyarakat khususnya pada perempuan dan program tersebut juga telah di laksanakan di lapangan seperti contoh PNPM dan juga ada keterkaitan dari stakeholder atau pihak swasta misal LSM swasta yang memang berkonsentrasi untuk pemberdayaan perempuan. Akan tetapi program pemberdayaan perempuan masih banyak memiliki kekurangan dalam pelaksanaannya, banyak pihak yang menyalahgunakan sehingga hasilnya tidak maksimal dan efektif meskipun sudah di dukung oleh kebijakan pemerintah. Politicall will pemerintah dalam kebijakannya pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi kerakyatan bukan hanya menjadi sebuah kebijakan semata, namun harus diwujudkan dan diimplementasikan secara nyata, serta dievaluasi dan dikontrol dalam pelaksanaannya.
    Oleh karena itu perlu adanya alternative atau inovasi lain dalam melaksanakan program pemberdayaan perempuan guna optimalisasi memajukan ekonomi Indonesia. Seperti yang telah disebutkan misal melalui radio komunitas dan teknologi informasi. Perkembangan Teknologi Informasi mengalami akselerasi yang sangat cepat sehingga dipercaya akan cocok untuk menjadi media optimalisasi pemberdayaan perempuan. Beberapa kendala yang dihadapi perempuan dalam mengakses Teknologi Informasi diantaranya tingkat ketrampilan dan pendidikan, masalah bahasa, keterbatasan waktu dan norma budaya dan sosial. Untuk memperkecil kesenjangan perempuan di bidang TI, salah satunya dengan pemberdayaan di bidang Usaha Kecil dan Menengah. Teknologi informasi bisa menjadi inovasi pemberdayaan disatukan dengan usaha kecil menengah sebagai medi promosis maupun sebagainya. Untuk meningkatkan peran perempuan pengusaha kecil, maka kebijakan dan program pembangunan yang dikembangkan seharusnya dapat mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permalasalahan perempuan ke dalam perencanaan,pelaksanaan,pemantauan dan evaluasi pada seluruh kebijakan dan program pembangunan nasional.
    Pada intinya makalah ini ingin menunjukan bahwa perempuan memamg memiliki potensi besar guna menjadi kekuatan ekonomi besar bagi bangsa indonesia mengingat jumlah perempuan indonesia yang tidak sedikit. Dengan keberhasilan pemberdayaan perempuan pada dasarnya meruapakan kemajuan bangsa Indonesia sendiri. Oleh karena itun optimalisasi pemberdayaan perempuan melalui media komunikasi wajib dilakukan dan didukung pemerintah serta stakeholder yang terkait. Penggunaan media maupun kecanggihan teknologi harus dimaksimalkan. Pemberdayaan permpuan bukan hanya dapat dijadikan indikator kemajuan ekonomi, maupun kesejahteraan rakyat akan tetapi juga dapat menjadi indikator tercapainya kesetaraan dan keadilan gender khususnya di Indonesia.
















    D.    DAFTAR PUSTAKA

    Saridewi,  Marlia. 2008. “Pemberdayaan Perempuan di Kabupaten Karimun dalam Meningkatkan Ekonomi  Kerakyatan”. Universitas Maritim Raja Ali Haji : tidak diterbitkan.
    Nugroho, Riant. 2008. Gender dan Strategi Pengarus-utamaanya di Indonesia. Pustaka Pelajar : Yogyakarta.
    Dwiana, Ressi. 2013. “Radio Komunitas untuk Pemberdayaan Perempuan Community Radio for Women Empowerment”. Tesis Pendidikan Strata 2 Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gajah Mada : tidak diterbitkan.
    Indar Parawansa, Khofifah. 2003. “Pemberdayaan Perempuan Melalui Rekonstruksi Pemahaman Agama”, dalam Nasaruddin Umar dkk., Pemberdayaan Perempuan Melalui Pemahaman Ajaran Agama. Pusat Study Gender IAIN Sunan Ampel : Surabaya.
    Wirawan, “ Analisis Pemberdayaan Masyarakat Miskin Melalui Dana Zakat, infaq, dan Shodaqoh (Studi Kasus : Program Masyarakat Mandiri Dompet Dhuafa Terhadap Komunitas Pengrajin Tahu di Kampung Iwul, Desa Bojong Sempu, Kecamatan Parung, KabupatenBogor)”, Institute Pertanian Bogor.
    Deputi Bidang Pengembangan dan Informasi Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, 2001. “Buku Saku Informasi Pemberdayaan Permpuan”. Deputi Bidang Pengembangan dan Informasi Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan: Jakarta
    Rinawati, Rina. 2010. “Pemberdayaan Perempuan Dalam Tridaya Pembangunan Melalui Pendekatan Komunikasi Antarbribadi”. Universitas Islam Bandung : tidak diterbitkan.
    Daulay, Harmona. 2006. “Pemberdayaan Perempuan Studi Kasus Pedagang Jamu di Gedung Johor Medan.” Universitas Sumatra Utara : tidak diterbitkan. Vol. 1 Nomor 1
    Pratama, Crisvi. 2013. Factor-faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Pemberdayaan Perempuan di desa Joho Lereng Gunung Wilis. Universitas Airlangga : tidak diterbitkan Vol. 1 Nomor 1
    Supeni, Retno dkk. 2011. “Upaya Pemberdayaan Eekonomi Perempuan melalui Pengembangan Manajemen Usaha Kecil”. Universitas Muhammadiyah Malang : tidak diterbitkan
    Suciati,  Mami. 2014. “Pemberdayaan Masyarakat melalui Sekolah Perempuan, Studi Terhadap PNPM Peduli.” Skripsi Pendidikan Strata 1 Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Sultan Kalijaga : tidak diterbitkan.
    Hastuti. 2009. “Model Pemberdayaan Perempuan Miskin Berbasis Pemanfaatan Sumber Daya Perdesaan Upaya Pengentasan Kemiskinan di Pedesaan.” Universitas Negeri Yogjakarta : tidak diterbitkan.
    Budi Lestari,  Retno. 2011. “Teknologi Informasi dan Pemberdayaan Perempuan.” STIE-Multi Data Palembang : tidak diterbitkan.
    Dreze, Jean dan Sen, Amartya. 1999. The Amartya Sen and Jean Drèze Omnibus:(comprising) Poverty and Famines; Hunger and Public Action; India: Economic Development and Social Opportunity. Oxford University Press.
    Arjani, Ni Luh. 2007 BPS, 2009. Feminisasi Kemiskinan dalam Kultur Patriarki. E-journal.unud.ac.id. Denpasar.
    Saptandari, Pinky. 2010. “Lima Tingkat Pemberdayaan Perempuan.” Jurnal Masyarakat Kebudayaan dan Politik. Vol. 12 No 2 Hal 33-38.
    Prijono,  Onny  S.  &  A.M.W.  Pranaka.  1996. Pemberdayaan:  Konsep,  Kebijakan,  dan Implementasi. Jakarta: Centre Of Strategic And International Studies.
    Kartasasmita,   Ginanjar.  1997.”Pemberdayaan Masyarakat: Konsep Pembangunan Yang Berakar Pada Masyarakat. Disampaikan Pada Sarasehan DPD Golkar Tk. I Jawa Timur (PDF). Diakses dari www.ginanjar.com pada tanggal 28 Desember 2014.
    Darwanto, Herry. 2003. Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan Berbasiskan Masyarakat Terpencil. Diakses   dari   www.bappenas.go.id   pada tanggal 28 Desember 2014.
    Hobson, Barbara, Jane Lewis, and Birte Siim (Eds). 2002.Contested Concept in Gender and Social Politics. London: Edward Elgar Publishing Limited.
    Mulia, Siti M. 2008.Menuju Kemandirian Politik Perempuan. Yogyakarta: Kibar Press.
    Jankowski, Nicholas W., and Ole Prehn (Eds). 2002. Community Media in the Information Age. New Jersey: Hampton Press.

    Seneviratne, 2012. Kalinga Peoples' Voices, Peoples' Empowerment. Singapore: AMIC,  
  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

SUBSCRIBE

Text Widget

Followers

Instagram

Pages

recent posts

Video of the Day

Flickr Images

Like us on Facebook

Flickr Images

Popular Posts